real estate menu left
real estate menu right
real estate company logo

Search

Link Terkait

Polling

Bagaimana pendapat Anda mengenai website DOKPOL?
 

Support

Support 1

Support 2

Pengunjung Web

Hits:21855
Member:0
Guest:6

What's News

Partisipasi Pada International Forensic Science Symposium 2011

Tanggal 14 s/d 16 November 2011 ini, 4 personel Pusdokkes Polri atas nama AKBP dr. Adang Azhar, Sp.F, DFM; Kompol dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F, DFM; Pendatu dr. Arif Wahyono, Sp.F; dan Pendatu drg. Yus Arlika Putra Wibawa akan mengikuti kegiatan International Forensic Science Symposium di Kuala Lumpur, Malaysia. Para peserta dari Indonesia akan berpartisipasi pada kegiatan dimaksud sebagai pembicara dengan menyampaikan presentasi tentang kegiatan DVI yang selama ini dilaksanakan di Indonesia.

Banner
KEDOKTERAN KEPOLISIAN (DOKPOL)
LAMBANG KEDOKTERAN DAN KESEHATAN PDF Print E-mail
Written by Administrator   

Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/710/XII/2011 tentang Lambang Kesatuan Kedokteran dan Kesehatan POLRI, berikut ini adalah Lambang Kesatuan Kedokteran dan Kesehatan POLRI

ARTI LAMBANG KEDOKTERAN DAN KESEHATAN

1. Arti dan makna Lambang Kedokteran dan Kesehatan :

a.  perisai artinya alat pelindung atau pertahanan diri yang mengandung makna bahwa Satuan Kedokteran dan Kesehatan merupakan bagian dari organisasi Polri yang mempunyai tugas pokok dan kewajiban sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat;

b. warna dasar perisai hitam artinya adalah warna keabadian, ketenangan dan keteguhan yang   mengandung makna bahwa setiap personel pada Satuan Kedokteran dan Kesehatan memiliki keteguhan hati dalam melaksanakan tugas Kedokteran Kepolisian sesuai kode etik dan ilmu pengetahuan;

c. warna dasar perisai hijau artinya adalah warna Bakti Husada yang mengandung makna pelayanan kesehatan, memiliki ketenangan jiwa dan tidak akan goyah dalam menghadapi situasi dan kondisi apapun serta siap mengabdi sepanjang waktu siang maupun malam;

d. tiga buah bintang bersegi lima artinya simbol Pancasila dan Tribrata yang mengandung makna bahwa dalam melaksanakan tugas dan profesinya tetap menjujunjung tinggi dasar negara Pancasila serta memegang teguh Tribrata sebagai pedoman hidup Kepolisian Negara Republik Indonesia;

e. warna bintang kuning emas artinya kemuliaan yang mengandung makna bahwa setiap personel Satuan Kedokteran dan Kesehatan dalam melaksanakan tugas pengabdiannya dilandasi dengan kemuliaan hati, ketulusan dan keikhlasan setia dan taat pada profesinya, tidak memandang status masyarakat, pangkat maupun golongan;

f. sayap mengembang artinya sebagai simbol mengembangkan kemampuan dan semangat meraih prestasi yang tinggi yang bermakna bahwa setiap personel diharapkan memiliki semangat yang tinggi dan selalu mengembangkan kemampuannya untuk mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran maupun kesehatan modern guna mencapai keberhasilan dan prestasi yang optimal. Sayap terdiri dari 5 helai bulu besar artinya 5 nilai-nilai reformasi Polri yang bermakna bahwa dalam melaksanakan tugas selalu menerapkan nilai-nilai reformasi Polri :

1). integritas (integrity) orientasi pada komitmen menjunjung tinggi nilai-nilai etik dan moral (ethic values and morality);

2). transparansi orientasi pada keterbukaan (openness), kepercayaan (trust), menghargai keragaman dan perbedaan (diversity) serta tidak diskriminatif;

3). akuntabilitas (accountable) berorientasi pada sistem yang traceable (dapat ditelusuri jalurnya yang logis) dan auditable (dapat diaudit dan diperbaiki) mulai dari tingkat individu sampai institusi Polri;

4). keunggulan (excellence) orientasi pada prestasi (achievement), dedikasi kejujuran (onesty), dan kreativitas;

5). keberlanjutan orientasi kepada perbaikan secara terus menerus dan masa depan;

sehingga semakin dipercaya dan dicintai masyarakat;

g. sepasang ular artinya simbol sepasang ular Aesculapius/dewa penyembuh dalam pelayanan Kesehatan Kepolisian (Kespol), dan penerapan ilmu Kedokteran Kepolisian (Dokpol) untuk dukungan tugas kepolisian dan ular adalah hewan yang mempunyai kemampuan berganti kulit dalam periode tertentu sehingga dikaitkan dengan kehidupan/kesembuhan baru. ular memiliki bisa yang berfungsi sebagai racun namun dapat juga berfungsi untuk mengobati layaknya obat-obatan (farmako);

h. tongkat Hermes (karykeion/caduseus) artinya tongkat merupakan alat penopang seseorang pada saat menderita penyakit juga memiliki sifat lurus, kuat dan tegak sehingga mengandung makna bahwa kedokteran dan kesehatan Polri merupakan satuan yang konsisten, konsekuen dalam pengabdiannya, senantiasa siap untuk menegakkan visi maupun misi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) serta menjaga kualitas profesinya dalam melayani perawatan kesehatan bagi keluarga besar Polri serta masyarakat luas;

i. warna sayap, tongkat dan ular berwarna kuning emas, artinya kemuliaan yang mengandung makna bahwa semua pengabdian dalam melaksanakan tugas di lingkungan kedokteran dan kesehatan Polri dilandasi dengan kemuliaan hati, ketulusan jiwa yang besar dan keikhlasan lahir batin;

j. tulisan Kedokteran dan Kesehatan diatas lambang artinya sebagai identitas yang menunjukkan salah satu kesatuan unit organisasi di lingkungan Polri, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bab II pasal 4 huruf d 4) Pusat Kedokteran dan Kesehatan.

 

 
Kesuksesan Pelaksanaan 3rd International Disaster Victim Identification Management Course for DVI Province Commanders and Interdepartmental Institution 2011 PDF Print E-mail
Written by Administrator   

Pada tanggal 24 Oktober 2011 bertempat di JCLEC, Komplek AKPOL, Semarang telah dibuka pelaksanaan 3rd International Disaster Victim Identification Management Course for DVI Province Commanders and Interdepartmental Institution 2011 oleh AKBP Herman mewakili Direktur Eksekutif JCLEC. Acara tersebut dihadiri oleh Kombes Pol dr. Anton R. Castilani, M.Si, DFM sebagai Kabiddokpol Pusdokkes Polri mewakili Kapusdokkes Polri. Pada sore hari sebelumnya, Kapusdokkes Polri berkenan hadir untuk memberikan arahan kepada para peserta kursus. Kegiatan kursus yang berlangsung hingga tanggal 4 November 2011 ini diikuti oleh 20 orang peserta yang terdiri dari 6 orang Kabiddokkes, 5 orang Karumkit Bhayangkara, 1 orang Wakarumkit Bhayangkara, 1 orang Kasubbiddokpol, 4 orang dari Pusdokkes Polri 3 orang berasal dari instansi terkait yaitu : Komisi Nasional Keselamatan Transportasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan RSU Sanglah Bali.

Pada kegiatan kursus ini telah menghasilkan sebuah rekomendasi yang telah diserahkan kepada Kapusdokkes Polri oleh perwakilan peserta kursus atas nama AKBP dr. Sudaryono pada acara Commanders Wish tanggal 3 November 2011. Selanjutnya Kapusdokkes Polri pada kesempatan Commanders Wish tersebut telah memerintahkan kepada para Kabiddokkes untuk segera menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut dan sekaligus pada kesempatan tersebut, Kapusdokkes polri juga memberikan penghargaan kepada 3 peserta terbaik, yaitu :

1. AKBP dr. Hascaryatmo, MARS, Karumkit Bhayangkara Tk.II Medan;

2. AKBP drg. Arios Bismark, MM, DFM, Kasubbid Dukkes Bidyanpol Rumkit Bhayangkara Tk.I R. Said Sukanto;

3. AKBP dr. Ubaidillah, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Papua

Kegiatan kursus ini ditutup pada hari Jumat, 4 November 2011 oleh Direktur Eksekutif JCLEC, Brigjen Pol Drs. Dwi Priyatno yang dihadiri oleh Kabiddokpol Pusdokkes Polri mewakili Kapusdokkes Polri.

 
1st International DVI For Police Regional Officer and Police District Commander Course PDF Print E-mail
Written by Administrator   

Pusdokkes Polri bertempat di JCLEC, Komp. Akademi Kepolisian, Semarang telah melaksanakan kegiatan   1st International Disaster Victim Identification For Police Regional Officer and Police District Commander Course tahun 2010 terhitung mulai tanggal 10 s/d 12 Januari 2011. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang personel Polri yang terdiri dari 16 orang Karo Ops Polda dan 4 orang Kapolres dari daerah rawan bencana. Pada akhir kursus ini para peserta telah menghasilkan rekomendasi yang isinya adalah sebagai berikut : 

  1. Perlu kebijakan dan sosialisasi DVI pada pimpinan Polri mulai tingkat pusat sampai kewilayahan untuk kepentingan tugas Polri dalam penanggulangan bencana ;
  2. DVI tingkat pusat, tingkat Polda dan jajarannya dijadikan sub bagian dari struktur satgas operasi dalam pelaksanaan operasi kerjasama kepolisian dan dibiayai anggaran kontijensi kepolisian dan atau anggaran kerjasama yang bisa diambil dari APBN/APBD ;
  3. Operasi DVI harus merupakan kegiatan independen yang tidak terintervensi oleh pihak manapun ;  
  4. Perlu diterbitkan Perkap DVI sebagai dasar pelaksanaan operasi DVI di tingkat pusat dan daerah ;
  5. Materi DVI agar menjadi kurikulum di Lemdik Polri di tingkat dikma (Pa/Ba)  maupun Dikbang ;
  6. Perlu sosialisasi kegiatan DVI yang melibatkan BNPB dalam penanggulangan bencana melalui media agar mendapat dukungan masyarakat sepenuhnya ;
  7. Kegiatan DVI termasuk penyediaan sarana dan prasarana, agar segera diusulkan untuk mendapat dukungan anggaran melalui DIPA Polri ;
  8. Perlu disiapkan pusat database ante-mortem dimulai di lingkungan masyarakat berisiko tinggi ;
  9. Perlu dibuat nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan instansi terkait pada kawasan tertentu (bandara, pelabuhan laut, militer) agar operasi DVI dapat dilaksanakan secara optimal ;
  10. MoU antara Polri dengan Kemenkes di tingkat pusat  agar dijabarkan di tingkat wilayah antara Polda dengan Pemda, sehingga operasi DVI mendapat dukungan sepenuhnya. 

Adapun rekomendasi ini ditandatangani oleh perwakilan peserta, yaitu oleh Kombes Pol Saut M.H. Situmeang. Selanjutnya rekomendasi ini akan disampaikan kepada pimpinan Polri untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut.

 


All Right Reserved © KEDOKTERAN KEPOLISIAN
Jl. Trunojoyo No.3 Kebayoran Jakarta Selatan
Tel. 021-4722055, Fax. 021-4722055
E-mail. admin@biddokpol.dokkes.polri.go.id
 

Copyright © 2012 KEDOKTERAN KEPOLISIAN (DOKPOL). All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.